Daftar ulang untuk Tahapan 2 PPDB 2020/2021 ini untuk jenis pendaftaran: Prestasi Nilai Akademik Rapor Umum.
Daftar ulang Tahapan 2 dilakukan setelah nama CPD (Calon Peserta Didik) yang bersangkutan terdapat di daftar hasil seleksi di pengumuman jalur ini di situs: http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id, atau dapat datang ke SMKN 2 Banjar jika ingin melihatnya secara langsung (versi cetak).
Daftar ulang wajib dilakukan oleh CPD yang berhasil masuk di daftar lulusan/pengumuman, dalam hal ini pada Tahapan 2.
Daftar ulang untuk Tahapan 2 ini dilakukan pada hari: Rabu atau Kami, 9 / 10 Juli 2020.
Jika CPD tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.